PENDAHULUAN
Guru dalam aktivitas pembelajaran di sekolah memiliki peranan yang sangat
penting. kegiatan guru masih belum dapat digantikan oleh mesin atau peralatan
apapun, karena ada unsur manusiawi seperti: sikap, sistem nilai,
perasaan, motivasi dan kebiasaan yang dilakukan oleh seorang guru bukan oleh
mesin atau alat yang diciptakan manusia untuk mempermudah kehidupannya.
Kedudukan guru sebagai pengajar memerlukan suatu kemampuan profesional yang
mampu mendukung terhadap pencapaian tujuan pendidikan dan pengajaran, sehingga
mampu menciptakan perubahan-perubahan tingkah laku, baik di sekolah maupun di
masyarakat. Profesionalisme mengajar guru dapat dibentuk melalui
program-program peningkatan profesional. Peningkatkan tersebut diharapkan mampu
menunjang guru dalam menjalankan tugas dan peranannya sebagai pengajar yang
profesional. Peningkatan tersebut merupakan suatu arahan tingkah laku untuk
mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi, sebagaimana dikemukakan
Kemendikbud (2014:4) bahwa peningkatan profesional merupakan alternatif yang
dipilin untuk meningkatkan kualitas yang meliputi: kemampuan, pengetahuan,
wawasan, keterampilan, kreativitas, pengabdian serta disiplin guru.
berkenaan dengan peningkatan profesionalisme mengajar guru sekolah dasar yang dituangkan dalam
Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 menyatakan dengan lugas bahwa kepala
sekolah .......................... selanjutnya KLIK DI SINI